Sorong, 10 Juli 2024 – Bapak Muhammad Hasan Rumlus, M.H., C.L.A., dosen Hukum Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, berperan sebagai narasumber dalam kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua Barat dan berlangsung di Hotel Vega.
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga hak kekayaan intelektual ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pengusaha, akademisi, dan pejabat pemerintah daerah. Dalam pemaparannya, Bapak Muhammad Hasan Rumlus menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu aspek krusial dalam mendorong inovasi dan kreativitas di sektor usaha.
Beliau juga membahas berbagai jenis pelanggaran hak kekayaan intelektual yang sering terjadi, serta memberikan contoh kasus nyata dan solusi praktis untuk menghindari pelanggaran tersebut. Dengan pengalaman dan keahliannya di bidang hukum, Bapak Hasan diharapkan mampu memberikan wawasan yang berharga dan menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha untuk lebih menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Papua Barat Daya, serta untuk memastikan bahwa para pelaku usaha memiliki pemahaman yang cukup mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dalam menjalankan usaha mereka.
Diharapkan dengan adanya edukasi semacam ini, tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual di daerah tersebut dapat diminimalisir, dan para pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan inovasi dan produk kreatif mereka tanpa khawatir terhadap risiko pelanggaran hukum.