Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Kota Sorong. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya MoU antara kedua belah pihak yang berlangsung pada Selasa, 3 Oktober 2022 di Kantor Kejaksaan Kota Sorong Lt 2.
Penandatanganan MoU ini ditandatangani langsung oleh Dekan Prodi Hukum Ilmu sosial dan Politik Bapak Aldilla W.S. Sutikno M.H. yang didampingi oleh Ka.Prodi Hukum Unimuda Sorong Ibu mariya Azis, M.H. Sebagai Perwakilan dari Prodi Hukum Unimuda dengan Kepala Kejaksaan Kota Sorong Bapak Muhamma Rizal, S.H.,M.H.
Tujuan Dari Penandatanganan MoU tersebut adalah untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi yang dimana dapat memberikan manfaat kepada mahasiswa selain itu pendatangan MoU tersebut diharapkan dapat terus menjalin Silaturahim dan terus berkaloborasi antara Prodi Hukum Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong dengan Kejari Kota Sorong.
“Praktek kerja Lapangan ini berbeda dengan era kita dulu Dimana dulu Kita hanya sekedar menerima materi sebatas dalam kelas berbeda dengan era mereka yang langsung praktek di lapangan, mereka tidak hanya mendapatkan teori tetapi mereka juga dapat Praktik Secara Langsung”, Ujar Kepala Kejari Kota Sorong.
Semoga kerjasama ini dapat menjadi jembatan antara Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong dengan Kejaksaan Kota Sorong untuk saling berkolaborasi demi kemajuan bersama.