MENERAPKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI PRODI HUKUM UNIMUDA SORONG MENGGANDENG KEJAKSAAN KOTA SORONG DAN POLRES KABUPATEN SORONG

MENERAPKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI PRODI HUKUM UNIMUDA SORONG MENGGANDENG KEJAKSAAN KOTA SORONG DAN POLRES KABUPATEN SORONG

Prodi Hukum-unimuda Sorong. Prodi Hukum, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Politik Unimuda Sorong melakukan Penarikan mahasiswa Praktek Kerja Lapang 1 (PKL) yang berjumlah sebanyak 8 orang peserta yang terbagai di 2 (dua) Tempat yaitu Kejaksaan Kota Sorong dan Polres Kabupaten Sorong, salah satu dari mahasiswa yang mengikuti PKL tersebut terdiri dari mahasiswa PMM di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. Kegiatan PKL yang berlangsung 1 Bulan yang dimulai dari tanggal 22 Bulan Agustus hingga tangga 22 Bulan September Tahun 2022.

PKL yang dilakukan oleh Prodi Hukum Unimuda Sorong sebagai bentuk perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi Bersama-sama dengan Kejaksaan Kota Sorong dan Polres Kabupaten Sorong bisa dikatakan berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun, kegiatan yang dilakukan selama 1 bulan penuh itu memberikan mahasiswa prodi hukum akan pengetahuan yang dimana pengetahuan tersebut tidak didapatkan di ruang kelas hasil dari pengetahuan yang telah didapatkan tersebut dilakukan dibuktikan sebuah laporan kegiatan yang kemudian dikumpulkan kepada para instruktur yang berada di 2(dua) instansi Negara (kejaksaan Kota Sorong dan kapolres kabupaten sorong) untuk dinilai.

Sementara itu hasil lain dari kegiatan PKL yang telah dilakukan tersebut menghasilkan Suatu bentuk kesepakatan baik di kejaksaan kota Sorong atapun Polres Kabupaten Sorong yang kemudian dituangkan dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Kedua Institusi negara tersebut dengan Prodi Hukum Fakultas Hukum ilmu sosial dan Politik Universitas Pendidikan Sorong