Sorong–Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya memberikan kuliah umum kepada Seluruh Mahasiswa Prodi Hukum dan Mahasiswa Prodi Lain di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. Materi yang disampaikan berjudul "Kearifan Lokal Sebagai Alternatif Solusi Penyelesaian Perselisihan Perburuhan”. Kuliah Umum tersebut digelar di Gedung Papua Bekemajuan. Pada Selasa 16 Agustus Tahun 2022 pukul 09.00 WIT.
Dekan Fishum Bapak Ardila Yulia Wiellys Sutikno, M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa Kuliah umum ini ditujukan untuk memberikan wawasan kepada seluruh mahasiswa tentang pentingnya Solusi dalam menyelesaikan perkara-perkara yang nantinya akan dihadapi mahasiswa di masyarakat terkhusus berkaitan dengan perburuhan.

Selain memiliki kecakapan di bidang akademik, seorang Seorang Mahasiswa juga dituntut paham dan cerdas dalam mencari solusi dalam Menyelesaikan setiap perkara yang ditemui yang berkaitan dengan hukum Dekan berharap, setelah mengikuti Kuliah umum ini ini mahasiswa akan memiliki pemahaman dan wawasan terkait Penyelesain Persilihan yang berkaitan dengan perburuhan.
Kemudian dilanjutkan dengan Oleh Pemateri Ibu Dr. Asri Wijayanti, S.H,.M.H. Pemateri menyampaikan Materi secara simple padat dan jelas sehingga para peserta dapat dengan mudah mengerti materi yang disampaikan, serta antusiasme para peserta sangat tinggi, dengan menanyakan pertanyaan. Sementara itu, acara yang dipandu Langsung oleh Ka Prodi Hukum Sendiri Ibu Mariya Azis, M.H. Dosen Prodi Hukum dari awal sampai akhir berjalan Khidmat dan lancar.