Program Studi Hukum Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Melaksanakan Praktek Peradilan Semu

Program Studi Hukum Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Melaksanakan Praktek Peradilan Semu

Maafaridi News - Jumat, 9 Juli 2021, teman-teman mahasiswa dari Program Studi Hukum Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, mencoba memerankan peran dari skenario pengadilan dalam kasus 'Penggelapan Dengan Tindak Kekerasan'. Perlangkapan seadanya, persiapan sewajarnya hingga anggota yang sebisanya. Keterbatasan bukan suatu alasan, karena yang diharap bagaimana sekiranya memberikan pemahaman dan gambaran terhadap generasi yang kemudian.

Bapak Muhammad Fadli Asri, S.H., LL.M, selaku Ketua Program Studi Prodi Hukum UNIMUDA Sorong memberikan gambaran dan arahan terkait dengan pelaksanaan “Praktek Peradilan Semu” ini. Adapun kepesertaan dari Praktek Peradilan Semu ialah seluruh mahasiswa Prodi Hukkum yang tida sedang berhalangan.

Kegiatan peradilan semu ini adalah praktek keilmuan dalam rangka mempersiapkan profil utama salah satu lulusan Prodi Hukum.

Teman - teman Prodi Hukum UNIMUDA Sorong telah diajarkan untuk bagaimana prosedur, mekanisme serta teknik persidangan yang benar sesuai hukum acara pidana, hukum acara Perdata yg tertuang di dalam KUHAP maupun KUHPerdata. Dengan adanya Praktik Peradilan Semu, tentunya menjadi pengalaman berarti bagi mahasiswa hukum, sebab hal paling dasar menjadi seorang advokasi, baik yang bentuknya litigasi maupun non-litigasi adalah memiliki tata-tertib, tata-krama yang baik dan benar dalam melakukan suatu persidangan. PPS ini menjadi bukti bahwa prodi hukum UNIMUDA Sorong selalu berupaya meningkatkan mutu dengan mengedepankan kompetensi mahasiswa.

Ketua Program Studi Hukum, Bapak Muhammad Fadli Asri, S.H. LL.M, mengharapkan solidaritas ini selalu terjaga, apalagi mahasiswa diharuskan belajar dari rumah, tentu menjadi tantangan besar karena banyaknya factor- faktor  yang dapat menjenuhkan mahasiswa, apalagi musim hujan seperti sekarang. Tapi saya percaya bahwa mahasiswa hukum adalah mahasiswa dewasa, tdk mudah runtuh intelektual hanya karena sistem daring, walaupun dipahami bahwa beberapa teman2 tdk aktf dalam belajar daring, baik karena kecukupan data internet dan beberapa juga karena jaringan di kampung. Jelas Pak fadli.

Penulis: Marsita Adelina Dimara